paper
diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem Administrasi
Negara
Oleh :
Nama : Nur Erfiana
NIM :
140910201040
PROGRAM
STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN
ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar
Belakang
Konflik
merupakan sebuah situasi dimana adanya gejolak antar individu dengan individu
atau kelompok dengan kelompok. Situasi tersebut dapat memberikan dampak yang
positif maupun negatif bagi berjalannya suatu keadaan di lingkungannya. Hal
ini, juga dapat terjadi di lingkungan pemerintah daerah yang menjalankan
kegiatan pemerintahan yaitu antara badan eksekutif (gubernur) dengan badan
legeslatif (DPRD), hubungan antara kepala daerah dengan DPRD harus dapat
berjalan seimbang dan harmonis agar terciptanya suatu pemerintahan yang baik. Namun,
hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang terjadi di pemerintahan DKI
Jakarta yang akhir-akhir ini terjadi
konflik antara gubernur DKI jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan anggota DPRD
DKI Jakarta hubungan yang terjadi diantara keduanya sangat tidak harmonis dan
sering terjadi nya gejolak yang semakin memanas. Konflik tersebut tidak hanya
terjadi pada saat Ahok menjabat sebagai gubernur tetapi dimulai sejak dirinya
menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Konflik tersebut semakin
berkembang hingga terjadi saling serang antara kedua belah pihak yang
masing-masing membela dirinya. DKI Jakarta sebagai barometer pembangunan
nasional yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik pada daerah lain
justru malah sering terjadi adanya konflik yang tidak berujung. Konflik
tersebut dipicu oleh penyusunan APBD yang terjadi silang pendapat antara
keduanya. Dugaan pelanggaran pengajuan APBN 2015 dinilai dalam draft APBN mucul
dana yang disebut dana siluman sebesar Rp.12,1 triliun.
Untuk
mengetahui bagaimana konflik yang terjadi antara gubernur DKI Jakarta dengan
anggota DPRD maka saya akan menyusun paper ini untuk lebih mengetahui hubungan
keduanya. Bagaimana isu tersebut terjadi serta bagaimana dampak yang akan
ditimbulkan apabila konflik tersebut tidak segera terselesaikan sampai dengan
solusi yang dapat diberikan untuk mengatasi konflik tersebut. Maka saya akan
membahas di dalam paper ini dalam judul “Konflik antara Ahok dengan anggota DPRD
DKI Jakarta terkait dana APBN 2015”.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Bagaimana konflik yang terjadi
antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta
Dinamika
hubungan antara Ahok dengan anggota DPRD DKI Jakarta akhir-akhir ini semakin
memanas dan sering terlibat konflik. Konflik berawal dari Ahok menjabat sebagai
wakil gubernur hingga saat ini menjadi gubernur DKI Jakarta Beragam
permasalahan yang memicu konflik tersebut pertama, pada 1 desember 2012 terkait
sewa Stan PRJ . kedua, pada 7 desember 2012 terkait isu perlunya rapat terbuka
DPRD yang disiarkan televisi secara langsung. Ketiga, pada 26 juli 2013 terkait
kasus penertiban pedagang kaki lima tanah abang. Keempat, pada 17 Juli 2013
terkait isu pansus MRT untuk meminta keterangan ihwal pengembalian pinjaman
pemda DKI pada pihak pusat. Kelima, pada 9 desember 2014 terkait ancaman
interpelasi DPRD yang dilontarkan wakil ketua M.Taufik untuk mempertanyakan
rendahnya penyerapan anggaran yang baru mencapai 36%. Keenam, pada 11 desember
2014 terkait tuduhan mengenai dugaan permainan mengajukan pokok pikiran atau
pokir. Ketujuh, 10 februari 2015 terkait isu menyuap DPRD melalui tim anggaran
bentukan pemda DKI. Kedelapan, pada 16 februari 2015 terkait hak angket bagi
Ahok terkait dugaan pelanggaran pengajuan APBN. DPRD mengajukan hak angket
karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok yaitu
pelanggaran terhadap UU no.28 tahun 1999 tentang penyelenggaran Negara yang
bersih dan bebas dari KKN, UU no. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,mengenai
pelanggaran PP no 79 tahun 2005 mengenai pedoman pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintah daerah, PP no.16 tahun 2010 mengenai pedoman
penyusunan peraturan DPRD tantang tata tertib DPRD, permendagri no.37 tahun
2014 mengenai pedoman penyusunan APBD tahun 2015, permenkeu no.46/PMK.02/2006
mengenai tata cara penyampaian informasi keuangan daerah menteri keuangan.
Apabila dilihat dari segi teoritis model
legeslatif dalam menganalisisnya pada sudut presidensialisme terbagi menjadi 3
bagian menurut Cox dan Morgenstern (2001 dan 2002) yaitu, 1)originatif
(menciptakan) mengangkat: memberhentikan eksekutif, 2)proaktif membuat dan meloloskan usaha
legeslatif sendiri, 3)reaktif mengubah dan memveto usulan eksekutif. Dari
konflik yang terjadi antara Ahok dengan DPRD tersebut lebih condong kearah
model legeslatif yang reaktif dimana DPRD menolak adanya pengajuan APBN yang
dilakukan Ahok apabila dilihat dari segi UU no.17 tahun 2014 MPR,DPR,DPRD dan
DPD, DPRD memiliki tugas dan wewenang membahas dan memberikan persetujuan
rancangan peraturan daerah mengenai APBD provinsi yang diajukan oleh gubernur
selain itu DPRD juga berwenang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan
peraturan daerah dan APBD provinsi. Apabila dilihat dari segi UU tersebut
sangat jelas bahwa Gubernur bertugas untuk melakukan pengajuan anggaran dan
DPRD bertugas untuk membahas dan memberikan persetujuan. Sehingga hubungan
antara gubernur dengan anggota DPRD harus bisa berjalan seimbang dan harmonis
untuk menciptakan suatu APBN yang berkualitas serta bermutu sehingga memberikan
kotribusi terhadap pembangunan daerah yang lebih baik dan maju agar kehidupan
masyarakat dapat lebih dimakmurkan.
Pada
dugaan pelanggaran APBN 2015 Ahok menilai dalam draf APBN oleh DPRD tercantum
dana yang disebut “dana siluman” sebesar Rp.12,1 Triliun jumlah dana yang telah
disetujui oleh DPRD dan Pemda DKI sebesar Rp.73,08 Triliun. Ahok melakukan
tindakan konstitusional dengan mengajukan anggaran yang tidak disetujui oleh
DPRD, Ahok berpendapat bahwa untuk melindungi anggaran APBD dari para DPRD yang
melakukan korupsi agar tidak muncul dana siluman dengan melakukan pembelian
UPS. Ahok lebih menyetujui bahwa dana tersebut digunakan untuk membangun rusun
bagi masyarakat yang miskin di sekitar Jakarta karena hal tersebut lebih
bermanfaat dari pada harus digunakan untuk dimasukan kedalam APBN yang nantinya
tidak jelas dan timbul dana siluman di dalam penganggaran APBN. Banyak
masyarakat yang lebih mendukung kinerja Ahok untuk menciptakan pemerintahan
yang bersih dari korupsi dari pada kinerja DPRD, masyarakat menganggap bahwa
kinerja pemerintahan DPRD lebih buruk/ lebih condong kearah korupsi. Sehingga
disini kekuatan Ahok lebih besar untuk mempertahankan kekuasaanya karena
memiliki jumlah pendukung yang lebih banyak dari masyarakat luas dari pada DPRD
yang dinilai buruk oleh masyarakat luas sehingga sulit untuk dapat
mempertahankan kekuasaannya. Sehingga DPRD DKI Jakarta harus dapat bekerja
lebih ekstra lagi untuk dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat luas. Hal
ini, justru memperlihatkan bagaimana kondisi pemerintahan di Indonesia yang
justru moral dari para birokrasi kurang memiliki etika yang baik dalam
bertindak karena tidak dapat menjaga sikapnya ketika menjalankan tugasnya
sebagai pemegang amanah dari rakyat untuk dapat memperbaiki struktur
pemerintahan serta kinerjanya.
2.2 Dampak konflik Ahok dengan
anggota DPRD DKI Jakarta
Didalam
permasalahan konflik antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terdapat silang
pendapat antara kedua belah pihak. dimana :
Menurut
DPRD DKI Jakarta :
1.Komponen
anggaran yang tidak dianggarkan oleh pemprov DKI Jakarta :
-upah
pungut untuk petugas pajak (intensif bagi pegawai pajak agar bisa mencapai
target)
-honor
bagi upah guru honorer yang masih dibawah UMP
-pengadaan
truk sampah
2.
Masih dianggarkan padahal masih ada sengketa hukum. Anggaran untuk
pembangunan stadion BMW di Jakarta
Utara sebagai pengganti stadion lebak bulus
3. Penggunaan dana tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR)
4. Rincian pendanaan untuk kartu Jakarta
pintar
5. Anggaran untuk operasional pelayanan
terpadu satu pintu
Menurut
Pemprov DKI Jakarta :
1.DPRD
memotong 10-15% anggaran yang sudah disusun
2.DPRD
memasukkan rincian anggaran yang totalnya Rp. 12,1 Triliun antara lain untuk
pembelian penyimpanan listrik cadangan UPS sebesar Rp.4,2 M dan alat percepatan
peningkatan mutu pembelajaran Rp.4,9 M
Di
dalam terjadinya silang pendapat tersebut kedua belah pihak saling serang untuk
mempertahankan pendapatnya masing-masing, sehingga hubungan keduanya sangat
tidak harmonis dan berjalan tidak seimbang karena tidak adanya saling mendukung
dan berkomitmen bersama untuk membangun Jakarta lebih baik lagi. DPRD melakukan
hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang
dianggap penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat
daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Konflik tersebut bukan merupakan contoh yang baik bagi
penyelenggaraan pemerintahan sebab, DKI Jakarta sebagai barometer pembangunan
daerah lain tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik. Sehingga kualitas APBN
tidak dapat ditingkatkan karena mengingat adanya gejolak dikedua belak pihak
yang sulit untuk diredam karena mementingkan ego nya masing-masing tanpa
memikirkan nasib masyarakat.
Konflik
yang terus terjadi dapat menghambat proses pembangunan di Jakarta karena belum
adanya kejelasan dan kesepakatan terkait APBN 2015. Seharusnya sebagai pemimpin
yang Ahok tidak harus bersikap seperti itu sepatutnya harus menjaga etika
karena seorang pemimpin harus dapat mencerminkan sikap yang baik kepada
masyarakat, seorang pemimpin menjadi suri tauladan. Begitupula seorang DPR
harus dapat meredam emosi agar masalah tersebut tidak semakin meluas dan
terjadi kesalahpahaman yang tidak berujung. Seharusnya relasi keduanya harus
berjalan seimbang dan harmonis agar apa yang menjadi diantara kedua belah pihak
dapat cepat terselesaikan. Disisni dapat dilihat bahwa hubungan antara Ahok
dengan DPRD DKI Jakarta tidak adanya hubungan kerjasama dan saling serang
diantara keduanya. Apabila permasalahan tersebut tidak segera terselesaikan
maka justru akan menghambat kinerja dari masing-masing pihak dan justru rakyat
tidak percaya dengan kinerja mereka karena tidak dapat menyelesaikan masalah
yang terjadi.
Dampak
yang besar adalah semakin carut marutnya kegiatan pemerintah sehingga berdampak
pada program-program yang telah dibuat oleh lembaga pemerintah tidak dapat
berjalan dengan semestinya justru terbengkalai dan konflik tersebut tidak
menguntungkan kepada kedua belah pihak. keduanya juga harus dapat meningkatkan
komunikasi yang intensif untuk dapat merendam isu-isu yang terjadi yang dapat
menghambat proses pembangunan. Dalam hal ini menjadi pelajaran yang sangat
berharga bagi komunikasi yang lebih konstuktif bagi kedua belah pihak untuk
menciptakan pemerintahan yang baik, berkualitas serta lebih bermutu agar
kesejahteraan masyarakat pun menjadi lebih ditingkatkan. Apabila keduanya tidak
dapat melakukan perundingan/negosiasi umtuk dapat memecahkan masalah tersebut
secara damai maka perlunya penempuhan di jalur hukum karena menyagkut
permasalahan hukum yang menyimpang berkaitan dengan implikasi APBN dalam
penyusunannya serta implementasinya. Peredaman emosi antara kedua belah pihak
juga sangat penting dengan tidak mengeluarkan stetemen yang tidak produktif
karena kehidupan pemerintahan menyangkut hubungan dengan publik sehingga
pernyataan-pernyataan yang disampaikan akan dapat dilihat oleh khalayak secara
luas maka perlunya pemikiran yang lebih rasional diantara keduanya. Dimana
berpikir dulu sebelum bertidak dan memikirkan apa dampak yang akan ditimbulkan
jika mereka melakukan tindakan tersebut sehingga mereka dapat lebih menjaga
ucapan dan sikapnya.
BAB III
KESIMPULAN
Konflik
merupakan sebuah situasi dimana adanya gejolak antar individu dengan individu
atau kelompok dengan kelompok. Situasi tersebut dapat memberikan dampak yang
positif maupun negatif bagi berjalannya suatu keadaan di lingkungannya. konflik
antara gubernur DKI jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan anggota DPRD DKI
Jakarta hubungan yang terjadi diantara keduanya sangat tidak harmonis dan
sering terjadi nya gejolak yang semakin memanas. Pada dugaan pelanggaran APBN
2015 Ahok menilai dalam draf APBN oleh DPRD tercantum dana yang disebut “dana
siluman” sebesar Rp.12,1 Triliun jumlah dana yang telah disetujui oleh DPRD dan
Pemda DKI sebesar Rp.73,08 Triliun. Di dalam terjadinya silang pendapat
tersebut kedua belah pihak saling serang untuk mempertahankan pendapatnya
masing-masing, Konflik yang terus terjadi dapat menghambat proses pembangunan
di Jakarta karena belum adanya kejelasan dan kesepakatan terkait APBN 2015.
Seharusnya sebagai pemimpin yang Ahok tidak harus bersikap seperti itu
sepatutnya harus menjaga etika karena seorang pemimpin harus dapat mencerminkan
sikap yang baik kepada masyarakat, seorang pemimpin menjadi suri tauladan.
Peredaman
emosi antara kedua belah pihak juga sangat penting dengan tidak mengeluarkan
stetemen yang tidak produktif karena kehidupan pemerintahan menyangkut hubungan
dengan publik sehingga pernyataan-pernyataan yang disampaikan akan dapat
dilihat oleh khalayak secara luas maka perlunya pemikiran yang lebih rasional
diantara keduanya. Dimana berpikir dulu sebelum bertidak dan memikirkan apa
dampak yang akan ditimbulkan jika mereka melakukan tindakan tersebut sehingga
mereka dapat lebih menjaga ucapan dan sikapnya
DAFTAR PUSTAKA
UU no.28 tahun 1999 tentang penyelenggaran
Negara yang bersih dan bebas dari KKN.http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_17.pdf. (diakses sabtu,02 April 2016).
UU no. 17 tahun
2014 tentang MPR, DPR, DPD PRD,mengenai pelanggaran. http://kemenag.go.id/file/dokumen/uu281999.pdf (diakses
sabtu,02 April 2016)
PP no.79 tahun
2005 mengenai pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintah daerah http://hukum.unsrat.ac.id/pp/ pp_79_2005.pdf. (diakses
sabtu,02 April 2016)
PP no.16 tahun
2010 mengenai pedoman penyusunan peraturan DPRD tanang tata
permendagri
no.37 tahun 2014 mengenai pedoman penyusunan APBD tahun 2015
https://ebudgeting.surabaya.go.id/new_portal/asset/article/Permendagri%20Nomor%2037%20Tahun%202014.PDF (diakses
sabtu,02 April 2016)
permenkeu
no.46/PMK.02/2006 mengenai tata cara penyampaian informasi
keungandaerah.http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2006/46~PMK.02~2006Per.htm(diakses, sabtu
02 April 2016)
Dinamika Politik
Hubungan DPRD-Gubernur DKI Jakarta oleh Prayudi
http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%20Singkat-VII-5-I- P3DI-Maret-2015-3.pdf (diakses, 07
Kamis 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar